5 Alasan Tanda Tangan Elektronik Menjadi Semakin Populer di Indonesia
Tanda Tangan Elektronik saat ini terus berkembang pesat seiring dengan dipengaruhi oleh kemajuan teknologi dan kebutuhan akan dokumen elektronik yang sangat cepat. Setiap bisnis bersaing untuk menggunakan teknologi terbaru untuk mencari pelanggan baru dan meningkatkan keuntungan. Saat ini, Xignature sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sah juga ikut hadir untuk dapat membawa perubahan besar pada sektor bisnis.
Contoh tren digital yang dilakukan oleh perusahaan sebagai dampak dari kemajuan teknologi adalah penggunaan media sosial dan meningkatnya jumlah transaksi online. Misalnya, perusahaan yang sebelumnya berjualan secara konvensional di toko-toko offline yang mengharuskan pelanggan untuk berinteraksi secara langsung telah beralih ke pengembangan situs web untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan pelanggan.
Memanfaatkan media sosial untuk aktivitas marketing seperti meningkatkan citra merek, menjangkau lebih banyak orang, menjual produk, dan berhubungan langsung dengan konsumen melalui Aplikasi dan perangkat lunak berbasis cloud yang populer, serta dompet dan uang elektronik, menjadi gaya hidup terbaru.
Bahkan, validasi dokumen dengan tanda tangan elektronik sudah biasa. Teknologi tanda tangan sudah ada selama lebih dari dua dekade, tetapi tidak banyak penyedia layanan yang dapat dipercaya dan penggunaannya meningkat sampai saat ini.
Xignature sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sah dan berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) serta telah tercatat sebagai Regulatory Technology (Regtech) E-sign oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Berikut alasan mengapa tanda tangan elektronik menjadi populer saat ini:
1. Dokumen Lebih Mudah Diverifikasi
Verifikasi dokumen menjadi lebih mudah Kontrak dapat disepakati bersama secara real time sehingga memudahkan pengecekan ulang suatu kontrak yang telah diratifikasi dengan tanda tangan. Sangat mudah!
2. Kecepatan Pengiriman
Kontrak dan perjanjian seringkali membutuhkan waktu untuk dibuat karena melalui proses negosiasi. Setelah suatu kontrak atau perjanjian selesai, para pihak dalam kontrak tentu ingin meratifikasinya sesegera mungkin.
Namun, dalam beberapa kasus, situasi tersebut dapat diperumit oleh berbagai faktor, seperti prosedur birokrasi yang panjang, tidak adanya orang yang dituju, dan aktivitas lainnya. Signature sangat ideal untuk lingkungan kerja yang memerlukan pemrosesan berkecepatan tinggi. Selain itu, tanda tangan Anda mungkin mengikat secara hukum. Penandatanganan menghilangkan hari-hari yang biasanya diperlukan untuk proses penandatanganan manual.
3. Keamanan Dokumen
Dokumen kertas berisiko hilang atau licin. Bahkan jika terjadi bencana seperti kebakaran atau banjir, dokumen fisik bisa hilang selamanya. Masalah baru muncul bagi pihak-pihak yang sepakat untuk mengadakan kontrak baru.
Tanda tangan memungkinkan masing-masing pihak melindungi dokumen dari risiko tersebut dengan menyimpannya di penyimpanan berbasis cloud yang dapat dibackup.
4. Hemat Biaya
Tentu saja, jika Anda memiliki tanda tangan, biayanya akan lebih murah. Perusahaan tidak memungut biaya kertas, printer, tinta, atau bahkan kertas atau pembuangan limbah. Memang terdengar sepele, namun jika perusahaan Anda sudah besar dan memproses ratusan atau ribuan transaksi setiap harinya, penghematan tersebut bisa berdampak besar pada keuangan perusahaan Anda.
5. Ramah Lingkungan
Hampir semua perusahaan mendorong seluruh bidang bisnis mereka untuk bekerja dengan cara yang lebih ramah lingkungan untuk mengurangi dampak negatif limbah berbahaya dan CO2. Tanda tangan membantu Anda mengurangi jejak karbon dan limbah dari proses tanda tangan manual.
Tanda tangan dokumen anda dengan aplikasi Xignature sebagai platform tanda tangan elektronik yang diterbitkan oleh PT. Digital Tandatangan Asli yang memungkinkan anda menandatangani dengan aman, nyaman serta kapan saja dan di mana saja.