Keamanan InformasiTanda Tangan ElektronikTeknologi

Penggunaan Biometrik Diperlukan dalam Konteks Tanda Tangan Elektronik

Seiring dengan kemajuan teknologi, banyak platform media sosial yang dirancang untuk menjadi tempat berbagi cerita atau pemikiran melalui berbagai bentuk, baik audio visual maupun tulisan. Akun-akun ini umumnya dilengkapi dengan fitur keamanan, seperti kata sandi atau PIN (Personal Identification Number), yang harus dimasukkan ketika mengakses akun. Namun, perkembangan terkini dalam fitur keamanan mencakup tidak hanya dua jenis tersebut, melainkan juga 2FA (Two Factor Authentication) dan teknologi biometrik.

2FA merupakan sistem keamanan yang menuntut dua tahap autentikasi dari pengguna. Sementara itu, biometrik bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengotentikasi seseorang berdasarkan ciri-ciri fisik atau karakteristik unik yang dimilikinya. Biometrik memanfaatkan keunikan seperti sidik jari, wajah, retina mata, bentuk wajah, dan elemen lainnya, menjadikannya sebagai fitur keamanan terkini yang lebih canggih.

Bagaimana prinsip kerja teknologi biometrik?

Untuk menggunakan fitur biometrik sebagai tambahan keamanan pada suatu akun, terdapat beberapa langkah yang perlu diikuti:

  1. Pengguna perlu mendaftarkan data diri dan melakukan pemindaian fisik (seperti wajah, retina mata, bentuk wajah, sidik jari, dll.) sesuai dengan persyaratan yang dibutuhkan. Data yang terkumpul akan disimpan dalam database aplikasi akun.
  • Saat pengguna hendak mengakses akunnya, ia diminta untuk melakukan pemindaian fisik guna memverifikasi identitas. Setelah data yang dipindai dicocokkan dengan database sistem dan hasilnya sesuai, sistem akan otomatis memverifikasi identitas pengguna.
  • Setelah identitas terverifikasi, pengguna dapat langsung masuk atau mengakses akunnya. Namun, jika identitas tidak cocok, pengguna harus melakukan pengecekan ulang terhadap data identitas yang telah didaftarkan sebelumnya.

Xignature sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sah dan berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) serta telah tercatat sebagai Regulatory Technology (Regtech) E-sign oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Mengapa penerapan biometrik diperlukan dalam konteks tanda tangan elektronik?

Tanda tangan elektronik yang dilakukan secara daring memiliki potensi rawan pemalsuan oleh pihak lain selama proses penandatanganan dokumen. Untuk mencegah pemalsuan identitas dan risiko lainnya, verifikasi identitas saat melakukan tanda tangan pada dokumen menjadi suatu keharusan. Keberadaan fitur biometrik pada tanda tangan elektronik memberikan kontribusi signifikan, baik untuk pihak yang menandatangani maupun pihak penerima dokumen. Ketika proses penandatanganan sedang berlangsung, penandatangan perlu melakukan verifikasi identitas melalui pemindaian fisik seperti sidik jari, wajah, bentuk wajah, atau retina. Setelah verifikasi biometrik berhasil, tanda tangan elektronik dapat ditambahkan pada dokumen yang bersangkutan.

Penggunaan biometrik tidak hanya terbatas pada tanda tangan elektronik, tetapi juga dapat diterapkan di berbagai sektor usaha atau pekerjaan. Dalam sektor keuangan, termasuk perbankan dan teknologi finansial (tekfin), fitur biometrik berfungsi sebagai alat validasi yang menghubungkan identitas dengan karakteristik fisik asli konsumen atau nasabah. Di sektor keuangan dan tekfin, harapannya adalah bahwa fitur biometrik dapat mengurangi risiko dan mencegah pemalsuan data yang dapat digunakan untuk tindakan penipuan atau pencucian uang.

Selanjutnya, penerapan fitur biometrik juga dapat diterapkan dalam sektor kepolisian sebagai langkah validasi ketika petugas sedang melakukan pencarian orang atau untuk memverifikasi identitas individu yang ditangkap atas dugaan pelanggaran hukum. Selain dua sektor tersebut, biometrik masih dapat digunakan di sektor lain dengan tujuan yang dapat disesuaikan sesuai kebutuhan.

Biometrik memiliki sejumlah keuntungan, antara lain:

  1. Tingkat keamanan yang lebih tinggi dengan akurasi yang optimal.
  2. Proses identifikasi yang lebih praktis dan cepat.
  3. Risiko pemalsuan yang sangat minim.
  4. Keakuratan lokasi saat memverifikasi identitas, yang memerlukan penempatan di depan alat pemindai untuk melakukan identifikasi.

Biometrik juga memiliki beberapa kriteria evaluasi otentikasi biometrik, meliputi:

  1. Universalitas

Setiap pengguna dalam sistem memiliki sifat tertentu.

  1. Keunikan

Setiap individu memiliki karakteristik yang berbeda satu sama lain, memungkinkan untuk dibedakan dengan mudah.

  1. Keabadian

Sifat yang ‘baik’ tetap konsisten sepanjang waktu dengan menggunakan algoritma yang ada.

  1. Terukur

Faktor terukur ini berarti sifat tersebut mudah diukur dan dapat disimpan.

  1. Performa

Faktor ini berkaitan dengan akurasi, kecepatan, dan teknologi yang digunakan.

  1. Dapat Diterima

Penilaian pada faktor ini ditinjau dari bagaimana individu dalam suatu populasi menerima teknologi tersebut.

  1. Pengelakan

Faktor terakhir ini berarti data dapat dicegah dari pemalsuan dengan menggunakan artefak atau alat pengganti lainnya.

Kesimpulan Biometrik dapat digunakan sebagai fitur keamanan tambahan baik pada akun atau device yang dimiiliki. Alasan penggunaan biometrik sebagai bentuk keamanan tambahan adalah karena biometrik menggunakan karakteristik unik yang dimiliki oleh seseorang, seperti sidik jari, wajah, retina mata, bentuk wajah, hingga suara dan DNA. Penggunaan biometrik ini bisa digunakan di banyak sektor usaha yang bisa disesuaikan oleh kebutuhan untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Adanya biometrik membuat privasi dan keamanan sistem lebih terjaga karena akses hanya bisa dilakukan oleh satu orang yang sesuai dengan biometrik yang sudah didaftarkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *