Xignature Hadir di RUA AFTECH & Jakarta Fintech Connect 2026
Jakarta, Mei 2026 Bayangkan Anda hadir di sebuah forum strategis yang mempertemukan ratusan pemimpin industri fintech, pejabat regulator, dan para inovator terdepan di Indonesia semuanya dalam satu kawasan, SCBD Jakarta. Di tengah-tengah sesi-sesi diskusi yang mengalir deras, ada satu booth yang tampak ramai dikunjungi: booth Xignature (PT Digital Tandatangan Asli).
Bukan tanpa alasan. Di era ketika setiap transaksi digital membutuhkan kepastian hukum, setiap onboarding nasabah membutuhkan verifikasi identitas yang kuat, dan setiap kontrak bisnis harus tahan uji di depan regulasi solusi yang Xignature tawarkan bukan lagi sekadar nice to have. Ini sudah menjadi kebutuhan infrastruktur yang mendasar bagi ekosistem keuangan digital Indonesia.
Pada 12–13 Mei 2026, Xignature tampil sebagai sponsor resmi sekaligus eksibitor dalam dua event paling bergengsi di industri fintech nasional: Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan AFTECH 2026 (12 Mei) dan Jakarta Fintech Connect 2026 (13 Mei). Keduanya berlangsung di kawasan SCBD, Jakarta jantung bisnis dan keuangan Indonesia.
Artikel ini merekap partisipasi aktif Xignature, mendokumentasikan booth eksibisi, serta mengulas peran strategis solusi TTE Tersertifikasi dan E-KYC Xignature dalam mendukung tata kelola, sinergi, dan keamanan infrastruktur digital fintech Indonesia di tahun 2026.
Dua Event, Satu Misi: Membangun Kepercayaan di Era Ekonomi Digital

RUA AFTECH 2026: Forum Tata Kelola Tertinggi Ekosistem Fintech
Rapat Umum Anggota (RUA) Tahunan AFTECH 2026 resmi digelar pada Selasa, 12 Mei 2026, di Soehanna Hall, The Energy Building, kawasan SCBD Jakarta mulai pukul 10.00 hingga 12.15 WIB. Forum ini menjadi ajang paling otoritatif bagi seluruh anggota AFTECH (Asosiasi Fintech Indonesia) untuk menetapkan arah strategis industri.
Agenda utama RUA mencakup pengesahan Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan 2025, serta persetujuan Rencana Program Kerja dan Anggaran 2026. Sebuah forum yang seperti rapat direksi di perusahaan terbuka menentukan ke mana ekosistem fintech Indonesia akan melangkah setahun ke depan.
Yang membuat RUA 2026 semakin bermakna adalah kehadiran Mini Expo yang menyertainya. Mini Expo RUA AFTECH 2026 menjadi arena bagi pelaku industri untuk membangun jaringan profesional, mengeksplorasi peluang kolaborasi, serta mendapat wawasan mendalam tentang tren terkini ekosistem fintech dan keuangan digital Indonesia.
Perlu dicatat: AFTECH bukan sekadar asosiasi biasa. Dengan lebih dari 350 anggota yang terdiri dari 359 perusahaan fintech, 24 institusi keuangan, 13 mitra riset, dan 6 mitra teknologi, serta statusnya sebagai asosiasi resmi yang ditunjuk OJK berdasarkan POJK No. 13/2018, AFTECH adalah mitra strategis regulator yang suaranya sangat diperhitungkan dalam penyusunan kebijakan fintech nasional.
Jakarta Fintech Connect 2026: Jembatan Kolaborasi Industri
Sehari setelahnya, pada Rabu, 13 Mei 2026, giliran Jakarta Fintech Connect 2026 menjadi panggung berikutnya. Event side ini dirancang sebagai forum kolaborasi yang lebih terbuka mempertemukan pelaku industri, investor, regulator, dan penyedia solusi teknologi dalam satu ekosistem yang dinamis.
Bagi Xignature, hadir di kedua event ini bukan sekadar unjuk nama. Ini adalah pernyataan posisi: bahwa solusi TTE Tersertifikasi dan E-KYC Xignature siap menjadi tulang punggung infrastruktur kepercayaan digital bagi ekosistem fintech Indonesia yang terus bertumbuh.

Di Balik Booth Xignature: Lebih dari Sekadar Display
Siapa pun yang mengunjungi booth Xignature di kedua event ini akan langsung merasakan perbedaannya. Bukan booth yang penuh dengan brosur yang cepat terlupakan melainkan sebuah demonstrasi langsung bagaimana proses tanda tangan elektronik tersertifikasi dan verifikasi identitas digital dapat berjalan dalam hitungan detik.
Para pengunjung diajak untuk merasakan sendiri pengalaman menandatangani dokumen secara legal menggunakan TTE Tersertifikasi Xignature lengkap dengan sertifikat elektronik yang diakui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi). Di sisi lain, tim Xignature juga memperagakan alur E-KYC yang intuitif namun tetap ketat secara regulasi, termasuk proses verifikasi biometrik dan liveness detection yang memenuhi standar terbaru.
Tak sedikit CEO startup finansial, Legal Officer perusahaan nasional, dan praktisi perbankan yang berhenti lebih lama dari yang direncanakan karena pertanyaan mereka ternyata langsung mendapatkan jawaban konkret. Mulai dari: “Apakah TTE Xignature sudah diakui di seluruh proses perjanjian kredit?” hingga “Bagaimana cara integrasi API E-KYC-nya dengan sistem kami yang sudah ada?”
Inilah nilai sesungguhnya dari kehadiran langsung di forum strategis: percakapan bisnis yang bermakna, yang tidak bisa digantikan oleh sekadar webinar atau email marketing.
Memahami Konteks: Mengapa TTE Tersertifikasi Kini Tidak Bisa Ditawar?
Fondasi Hukum yang Tidak Bisa Diabaikan
Untuk benar-benar memahami signifikansi peran Xignature, kita perlu sedikit mundur dan melihat lanskap regulasi yang melatarbelakanginya.
Di Indonesia, penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) diatur oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang kemudian diperbarui melalui UU No. 1 Tahun 2024. Sementara itu, Pasal 60 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 secara eksplisit menegaskan bahwa terdapat dua bentuk TTE: Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi dengan implikasi hukum yang sangat berbeda.
Seperti yang diungkapkan oleh Teguh Arifiyadi, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kominfo:
“Tanda tangan elektronik yang tersertifikasi statusnya berlaku hampir sama layaknya akta otentik. Sedangkan jika tidak tersertifikasi, dalam proses pembuktian membutuhkan uji digital forensik.”
Ini bukan perbedaan yang kecil. Ini adalah perbedaan antara dokumen yang langsung dapat diandalkan di pengadilan versus dokumen yang harus melalui proses pembuktian panjang dan mahal.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang merupakan amanat dari Pasal 28G ayat (1) UUD 1945, kini mewajibkan setiap pemrosesan data pribadi termasuk dalam proses onboarding dan KYC untuk memenuhi standar perlindungan yang ketat. UU PDP terdiri dari 16 bab dan 76 pasal dengan sanksi yang tidak main-main bagi pelanggar.
Bagi perusahaan fintech yang memproses data biometrik, data identitas, dan data keuangan jutaan pengguna setiap hari kepatuhan terhadap UU PDP bukan pilihan. Ini adalah kewajiban hukum dengan konsekuensi pidana dan administratif yang nyata.
Peta Ancaman yang Semakin Nyata
Data dari perusahaan keamanan siber Surfshark menunjukkan bahwa Indonesia sempat menempati peringkat ke-3 dunia dengan jumlah kebocoran data terbanyak, dengan 12,74 juta akun mengalami kebocoran dalam satu kuartal saja. Di sektor fintech khususnya, penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat berbagai tantangan termasuk keamanan data pengguna yang menjadi risiko signifikan di tengah pesatnya pertumbuhan industri.
Dalam konteks inilah, solusi TTE Tersertifikasi dan E-KYC yang robust bukan hanya tentang efisiensi tetapi tentang ketahanan bisnis dan kepercayaan nasabah yang tidak ternilai harganya.
Solusi Xignature: Dua Pilar Kepercayaan Digital
TTE Tersertifikasi Xignature: Kecepatan Tinggi, Kepastian Hukum Penuh
Xignature beroperasi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang diakui dan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Artinya, setiap TTE yang diterbitkan melalui platform Xignature telah memenuhi persyaratan legal tertinggi di Indonesia.
Apa yang membedakan TTE Xignature?
Kecepatan penandatanganan massal yang tidak mengorbankan keamanan. Di industri fintech yang bergerak cepat, kemampuan untuk memproses ribuan dokumen perjanjian kredit, akad pembiayaan, atau kontrak layanan dalam waktu singkat adalah keunggulan kompetitif yang nyata. TTE berkecepatan tinggi Xignature memungkinkan hal ini terjadi sembari tetap memastikan setiap tanda tangan terenkripsi dengan standar kriptografi terkini dan dapat diverifikasi secara independen.
Integrasi API yang fleksibel. Sistem apapun yang sudah Anda miliki core banking, LOS (Loan Origination System), platform asuransi digital dapat diintegrasikan dengan layanan TTE Xignature melalui API yang komprehensif. Tidak perlu membangun infrastruktur baru dari nol.
Jejak audit yang lengkap. Setiap penandatanganan meninggalkan log yang tidak dapat dimanipulasi, lengkap dengan timestamp, IP address, dan metadata lain yang relevan untuk keperluan audit dan kepatuhan regulasi.
Kompatibilitas lintas dokumen. Dari perjanjian kredit hingga faktur pajak digital, dari akad pembiayaan syariah hingga kontrak kerja sama bisnis TTE Xignature berlaku secara hukum untuk berbagai jenis dokumen yang diatur dalam regulasi Indonesia.
Pelajari lebih lanjut tentang solusi TTE Tersertifikasi Xignature di xignature.
E-KYC Xignature: Verifikasi Identitas yang Patuh UU PDP
Jika TTE adalah “stempel kepercayaan” pada dokumen, maka E-KYC (Electronic Know Your Customer) adalah “penjaga gerbang” yang memastikan identitas setiap pengguna sebelum mereka melangkah lebih jauh ke dalam ekosistem layanan keuangan Anda.
E-KYC Xignature dirancang dengan mempertimbangkan tiga hal sekaligus: kecepatan onboarding yang baik bagi pengalaman pengguna, akurasi verifikasi yang tinggi untuk mencegah fraud, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi termasuk UU PDP, POJK, dan panduan AFTECH tentang Perlindungan Data Pribadi.
AFTECH sendiri, dengan dukungan dari Institute for Technology Law Studies FH UI, GoTo, ISACA Indonesia, dan Bill & Melinda Gates Foundation, telah merilis Panduan Perlindungan Data Pribadi di Industri Fintech yang merujuk pada tiga sumber hukum utama: GDPR, UU PDP No. 27/2022, dan POJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen. Solusi E-KYC Xignature selaras dengan seluruh panduan tersebut.
Kemampuan utama E-KYC Xignature meliputi:
- Verifikasi dokumen identitas (KTP, paspor) dengan teknologi OCR dan AI yang akurat
- Liveness detection untuk mencegah spoofing menggunakan foto atau video rekaman
- Pencocokan biometrik wajah antara selfie dengan foto di dokumen identitas
- Verifikasi data kependudukan secara real-time melalui integrasi dengan basis data yang terotoritas
- Laporan verifikasi terstruktur yang siap pakai untuk keperluan audit dan kepatuhan regulasi
Semua ini diproses dengan mengutamakan prinsip data minimization sesuai UU PDP hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan, dengan consent yang jelas dari subjek data.
Jelajahi fitur lengkap E-KYC Xignature di xignature dan konsultasikan kebutuhan spesifik bisnis Anda.
Mengapa Kehadiran di RUA AFTECH 2026 Ini Strategis?
Ada pepatah lama di dunia bisnis: “Jika kamu tidak ada di meja, kamu mungkin ada di menu.” Kehadiran Xignature sebagai sponsor resmi di RUA AFTECH 2026 dan Jakarta Fintech Connect 2026 bukan sekadar tentang visibilitas merek. Ini tentang positioning strategis di jantung ekosistem yang sedang membentuk dirinya sendiri.
Sinergi dengan Agenda Tata Kelola Industri
AFTECH, sejak berdiri pada 2016, konsisten menjadi mitra strategis regulator dalam mendorong inovasi, meningkatkan literasi keuangan digital, serta memastikan pertumbuhan teknologi finansial berjalan secara inklusif, aman, dan berkelanjutan. Agenda tata kelola yang dibahas dalam RUA mulai dari program kerja hingga kepatuhan terhadap regulasi baru langsung bersinggungan dengan apa yang Xignature tawarkan.
Ketua Dewan Etik AFTECH, Harun Reksodiputro, menegaskan bahwa “Tata kelola yang baik serta kepatuhan regulasi dalam ekosistem digital turut menentukan kepercayaan konsumen dan keberlanjutan kegiatan usaha.” Pernyataan ini seolah menjadi deskripsi sempurna untuk peran yang dimainkan Xignature: enabler tata kelola digital yang bertanggung jawab.
Membangun Jejaring B2B yang Bermakna
Di antara para hadirin RUA dan Jakarta Fintech Connect 2026, terdapat para pengambil keputusan yang selama ini mungkin masih menimbang-nimbang: “Apakah solusi TTE tersertifikasi benar-benar sepadan investasinya?” atau “Bagaimana memilih mitra E-KYC yang tidak hanya powerful secara teknis, tapi juga aman secara regulasi?”
Percakapan langsung di booth Xignature menjawab pertanyaan-pertanyaan ini dengan cara yang tidak bisa dilakukan oleh konten digital mana pun. Tim Xignature hadir bukan hanya sebagai vendor tetapi sebagai konsultan yang memahami tantangan spesifik industri fintech Indonesia.
Mendukung Visi Fintech Indonesia Menuju 2030
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta mengungkapkan bahwa volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9 persen, didorong oleh generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM. Pertumbuhan yang sebesar ini membutuhkan infrastruktur kepercayaan yang setara dan di situlah peran Xignature menjadi sangat krusial.
Sementara Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor, regulasi yang kondusif, dan penguatan literasi digital adalah kunci untuk mempercepat transformasi keuangan digital menuju target pertumbuhan ekonomi 8 persen, Xignature hadir sebagai bagian dari ekosistem tersebut bukan penonton, melainkan kontributor aktif.
Perspektif Kritis: Tantangan yang Tidak Boleh Diabaikan
Tidak ada tulisan yang komprehensif tanpa melihat sisi lain dari coin. Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul dan layak untuk dijawab dengan jujur.
“Apakah TTE Tersertifikasi tidak terlalu mahal untuk startup yang baru mulai?”
Ini adalah pertanyaan yang valid. Biaya adopsi TTE tersertifikasi memang lebih tinggi dibandingkan tanda tangan biasa. Namun, pertanyaan yang lebih tepat adalah: berapa biaya yang akan dikeluarkan jika dokumen bisnis Anda diperdebatkan di pengadilan karena tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup? Atau berapa kerugian reputasi jika terjadi sengketa kontrak yang seharusnya bisa dihindari? Dalam kalkulus bisnis jangka panjang, investasi pada TTE tersertifikasi hampir selalu lebih ekonomis.
“Apakah E-KYC sudah cukup untuk memenuhi seluruh ketentuan KYC dari OJK dan BI?”
E-KYC adalah komponen penting dari proses KYC, namun pelaksanaannya harus tetap mengikuti ketentuan spesifik dari OJK dan Bank Indonesia yang berlaku untuk masing-masing jenis layanan keuangan. Xignature dirancang sebagai lapisan teknologi yang membantu perusahaan memenuhi persyaratan regulasi dan tim Xignature siap mendampingi proses implementasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk bisnis spesifik Anda.
“Bagaimana dengan keamanan data dalam proses E-KYC?”
Ini pertanyaan yang sangat relevan, terutama mengingat implikasi hukum UU PDP terhadap pemrosesan data dalam transaksi fintech yang semakin ketat. Xignature membangun sistemnya dengan prinsip privacy by design keamanan data bukan ditambahkan belakangan, melainkan ada sejak arsitektur awal. Enkripsi end-to-end, akses berbasis role, dan penghapusan data sesuai jadwal retensi adalah beberapa mekanisme perlindungan yang diimplementasikan.
Siap Membawa Bisnis Anda ke Level Berikutnya?
Pertemuan di SCBD bisa jadi sudah berakhir namun percakapan tentang transformasi digital bisnis Anda baru saja dimulai.
Jika Anda adalah pemimpin perusahaan fintech, Legal Officer, praktisi perbankan, atau siapa pun yang membutuhkan solusi tanda tangan elektronik tersertifikasi dan E-KYC yang sah secara hukum, aman, dan terintegrasi dengan mudah, kini saatnya mengambil langkah konkret.
Hubungi tim Xignature hari ini dan dapatkan:
- Demo platform TTE Tersertifikasi dan E-KYC secara langsung
- Analisis kebutuhan spesifik bisnis Anda
- Panduan implementasi yang disesuaikan dengan regulasi yang berlaku
- Opsi integrasi API yang fleksibel
Kunjungi xignature.co.id dan mulai konsultasi gratis Anda sekarang.
Karena di era di mana kepercayaan digital adalah mata uang paling berharga memilih mitra teknologi yang tepat bukan sekadar keputusan IT. Ini adalah keputusan strategis yang menentukan masa depan bisnis Anda.
FAQ: Pertanyaan yang Sering Diajukan tentang Xignature, TTE Tersertifikasi, dan E-KYC
Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi adalah tanda tangan digital yang diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) resmi yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Bedanya dengan tanda tangan digital biasa (tidak tersertifikasi) sangat signifikan secara hukum: TTE Tersertifikasi memiliki kekuatan pembuktian yang setara dengan akta otentik di pengadilan, sementara TTE tidak tersertifikasi membutuhkan uji digital forensik yang panjang dan mahal. Berdasarkan UU ITE dan PP No. 71 Tahun 2019, TTE Tersertifikasi adalah pilihan yang harus digunakan untuk transaksi dan perjanjian bernilai tinggi atau berisiko tinggi di industri keuangan.
Ya, Xignature (PT Digital Tandatangan Asli) hadir sebagai sponsor resmi sekaligus eksibitor dalam rangkaian acara RUA Tahunan AFTECH 2026 (12 Mei 2026) dan Jakarta Fintech Connect 2026 (13 Mei 2026) di kawasan SCBD Jakarta. Kehadiran ini menandai posisi strategis Xignature sebagai mitra e-KYC dan TTE terpercaya bagi ekosistem fintech Indonesia mengintegrasikan solusi hukum digital yang patuh regulasi ke dalam jaringan luas anggota AFTECH yang mencakup lebih dari 350 perusahaan dan institusi keuangan.
E-KYC Xignature dirancang dengan prinsip privacy by design yang sejalan dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Proses verifikasi identitas hanya mengumpulkan data yang benar-benar diperlukan (data minimization), menggunakan enkripsi end-to-end, memastikan persetujuan (consent) pengguna yang eksplisit sebelum pemrosesan data, serta menyediakan jejak audit yang transparan. Perusahaan yang menggunakan E-KYC Xignature mendapatkan laporan verifikasi terstruktur yang siap digunakan untuk keperluan audit kepatuhan regulasi, termasuk audit OJK dan BI.
Tentu. Xignature menyediakan API yang komprehensif dan fleksibel yang memungkinkan integrasi dengan berbagai sistem yang sudah ada mulai dari core banking, Loan Origination System (LOS), platform asuransi digital, hingga sistem manajemen dokumen. Tim teknis Xignature akan mendampingi proses integrasi dari awal hingga go-live, termasuk memastikan alur kerja sesuai dengan kebutuhan spesifik bisnis dan regulasi yang berlaku. Kunjungi xignature.co.id untuk mengetahui opsi integrasi yang tersedia.
