Tanda Tangan ElektronikTeknologi

Keunggulan Penerapan Tanda Tangan Elektronik dalam Transformasi Layanan Publik

Saat ini, tidak hanya transaksi jual beli barang dan jasa yang telah beralih ke ranah online. Beragam layanan publik dan administrasi pemerintahan juga sudah dapat diakses melalui teknologi informasi dan komunikasi terkini. Contohnya, pengajuan asuransi ketenagakerjaan bagi non-karyawan atau ASN kini bisa dilakukan melalui aplikasi JMO Mobile, serta pengecekan riwayat perawatan melalui aplikasi JKN Mobile.

Meskipun masih terdapat ruang untuk perbaikan, kenyataannya digitalisasi layanan publik telah memberikan kemudahan akses terhadap layanan pemerintah yang sebelumnya tidak tersedia. Selain mempermudah akses terhadap layanan pemerintah, berikut ini akan dibahas mengenai manfaat digitalisasi layanan publik:

Apakah yang dimaksud dengan Digitalisasi Layanan Publik?

Digitalisasi layanan publik adalah penerapan teknologi digital atau internet dalam menyediakan berbagai layanan pemerintahan kepada masyarakat. Dalam contoh di atas, disebutkan dua inovasi digitalisasi layanan publik, seperti pembuatan dan pengolahan data asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan oleh BPJS dan BPJSTK.

Proses digitalisasi ini membawa manfaat penting bagi pemerintah, bisnis, dan individu. Bagi individu, misalnya, proses pembuatan asuransi BPJS Kesehatan menjadi lebih mudah, tanpa perlu mengurus sejumlah dokumen secara manual. Bagi bisnis, digitalisasi layanan publik dapat mempermudah administrasi bisnis dan memenuhi persyaratan legal perusahaan. Sebagai contoh, pembuatan badan hukum PT Perorangan sekarang bisa dilakukan dengan mudah melalui platform ahu.go.id, memudahkan perusahaan dalam mencari mitra bisnis.

Bagi pemerintah, digitalisasi layanan publik bukan hanya mempermudah administrasi dan kolaborasi antar ASN, tetapi juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan negara. Misalnya, dengan layanan DJP Online, masyarakat dan bisnis dapat membuat laporan SPT Tahunan dan membayar pajak secara online, tanpa terbatas oleh lokasi atau waktu. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan pajak negara.

Xignature sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang sah dan berinduk pada Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (KOMDIGI) serta telah tercatat sebagai Regulatory Technology (Regtech) E-sign oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Keuntungan dari Penggunaan Tanda Tangan Elektronik dalam Transformasi Layanan Publik secara Digital

Tanda tangan digital bersertifikasi merupakan teknologi terbaru yang dapat memperkuat proses digitalisasi layanan publik di Indonesia. Penerapan teknologi ini dalam proses digitalisasi memiliki sejumlah keuntungan, seperti:

  1. Mempermudah kerjasama antar Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tidak hanya sekadar mengirim dokumen, dengan tanda tangan elektronik, ASN yang terlibat dapat menandatangani dokumen di mana pun dan kapan pun tanpa perlu mencetak dokumen tersebut. Hal ini berarti layanan publik yang disediakan juga akan menjadi lebih cepat dan efisien.

Misalnya, bayangkan seorang guru yang memerlukan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan di kabupaten mereka. Dengan tanda tangan elektronik, guru tersebut tidak perlu pergi ke kantor dinas terkait; mereka hanya perlu mengirimkan dokumen yang perlu ditandatangani. Kepala Dinas Pendidikan juga tidak perlu berada di kantor untuk menandatangani dokumen tersebut. Cukup dengan menggunakan ponsel, proses penandatanganan dapat diselesaikan.

  1. Meningkatkan efisiensi dalam pelayanan publik

Dengan adanya tanda tangan elektronik, masyarakat dapat memperoleh dokumen yang diperlukan dari pemerintah dengan lebih mudah. Sebagai contoh, seseorang yang ingin mengajukan surat keterangan domisili di Kantor Desa tempat tinggalnya, dengan adanya digitalisasi pelayanan publik dan tanda tangan elektronik, individu tersebut hanya perlu mengirimkan surat permohonan yang telah disiapkan ke alamat email kantor desa, dan lurah hanya perlu menandatanganinya tanpa perlu mencetaknya. Tentunya, ini merupakan solusi yang lebih efisien daripada mencetak surat dan harus datang langsung ke kantor desa, terutama jika lurah yang bersangkutan tidak berada di kantor saat itu.

  1. Mempermudah proses pendaftaran atau integrasi

Tanda tangan elektronik menyederhanakan proses pendaftaran atau integrasi bagi ASN baru atau calon pengguna aplikasi pemerintah, baik dari individu maupun bisnis. Sebagai contoh, pemerintah mengembangkan aplikasi supply chain untuk mengelola arus barang masuk dan keluar di pelabuhan. Dengan tanda tangan elektronik, perusahaan yang terlibat dalam ekspor dan impor dapat mendaftar ke aplikasi tersebut dengan mudah, dan dokumen yang diperlukan untuk diunggah tidak perlu dicetak untuk ditandatangani.

  1. Menambah tingkat keamanan pada data dan dokumen dalam format digital.

Tanda tangan elektronik yang telah disertifikasi juga dapat meningkatkan tingkat keamanan pada data dan dokumen digital. Hal ini disebabkan oleh persyaratan bahwa penyedia layanan tanda tangan tersebut harus terdaftar dan diawasi oleh KOMINFO, serta harus memenuhi standar keamanan digital yang tinggi.

Selain itu, dokumen digital atau elektronik yang telah dilengkapi dengan tanda tangan ini juga akan memiliki sertifikat elektronik yang mencatat jejak perubahan dokumen dari awal hingga akhir. Dengan demikian, akan lebih mudah mendeteksi adanya pemalsuan tanda tangan dan dokumen.

  1. Memberikan pelayanan publik yang terbuka dan jelas

Salah satu keuntungan dari digitalisasi layanan publik adalah penyediaan layanan yang terbuka dan dapat mengundang partisipasi langsung dari masyarakat. Sebagai contoh, dalam digitalisasi layanan publik dengan tanda tangan elektronik, masyarakat dapat memantau secara real-time proses pengajuan dokumen yang mereka ajukan. Tingkat transparansi semacam ini memiliki potensi untuk meningkatkan citra lembaga pemerintah yang bersangkutan di mata masyarakat dan dunia bisnis.

  1. Memperbaiki persepsi masyarakat terhadap lembaga pemerintah yang bersangkutan

Dari sudut pandang politis, semakin lancar akses terhadap layanan di sebuah lembaga pemerintah, semakin baik pula pandangan masyarakat dan bisnis terhadap lembaga pemerintah tersebut. Dalam konteks bisnis dan investasi, peningkatan dalam kemudahan layanan dan persepsi ini juga dapat memperkuat minat investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk melakukan investasi di Indonesia.

Hambatan dalam menghadirkan digitalisasi layanan publik

Sebagai sebuah negara yang berkembang dan memiliki kepulauan, Indonesia menghadapi tantangan yang cukup rumit dalam menerapkan digitalisasi pelayanan publik. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Sarana dan prasarana digital

Untuk menyediakan layanan publik digital yang efektif, diperlukan infrastruktur digital yang memadai, termasuk jaringan internet dan perangkat yang digunakan. Namun, tantangan muncul karena kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari banyak pulau, sehingga membangun infrastruktur fisik di setiap pulau, terutama di pulau-pulau terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), seringkali tidaklah ekonomis.

Saat ini, pemerintah telah membangun jaringan serat optik terpadu yang disebut Palapa Ring dengan panjang total 12.229 km. Namun, diperkirakan bahwa total panjang Palapa Ring yang diperlukan untuk mencakup seluruh wilayah Indonesia adalah sekitar 23.300 km, baik di darat maupun di laut.

  • Tenaga kerja

Infrastruktur digital yang lengkap tidak akan memiliki dampak yang signifikan tanpa dukungan dari tenaga kerja yang terampil. Oleh karena itu, salah satu tantangan dalam digitalisasi layanan publik adalah penyediaan sumber daya manusia yang memiliki keterampilan digital yang memadai.

Karena itu, tidak mengherankan jika dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia sering kali memberikan beasiswa khusus kepada generasi muda yang tertarik untuk belajar di bidang digital. Sebagai contoh, ada beasiswa LPDP yang ditujukan untuk mahasiswa yang ingin memperdalam pengetahuan di bidang keamanan cyber, atau beasiswa Digitalent Scholarship yang diselenggarakan oleh KOMINFO bersama beberapa mitra.

  • Rancangan dan penggabungan data

Tantangan dalam menerapkan digitalisasi di sektor publik Indonesia tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam lembaga pemerintah itu sendiri. Selama ini, ada kecenderungan bahwa setiap lembaga di instansi atau daerah harus memiliki aplikasi sendiri agar dianggap telah melakukan transformasi digital yang baik.

Akibatnya, hingga tahun 2022, terdapat sebanyak 24.400 aplikasi pemerintahan yang beroperasi secara independen, yang tidak efisien baik bagi masyarakat maupun bagi pemerintah itu sendiri (KOMINFO). Oleh karena itu, dalam implementasi digitalisasi layanan publik ini, dibutuhkan arsitektur digital yang mendukung integrasi data antara berbagai lembaga pemerintahan, serta antara lembaga pemerintahan dan masyarakat.

  • Pemahaman tentang teknologi digital?

Salah satu tantangan tambahan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia adalah kurangnya pemahaman digital di masyarakat. Literasi digital merujuk pada kemampuan masyarakat Indonesia dalam menemukan, membaca, menganalisis, dan mengevaluasi informasi yang ditemukan di internet.

Menurut survei literasi digital Katadata, pada awal tahun 2024, tingkat literasi digital masyarakat Indonesia masih berada pada level 3,54 dalam skala 5. Meskipun terdapat peningkatan dari tahun sebelumnya, namun nilai tersebut menunjukkan bahwa masih diperlukan peningkatan yang signifikan, yang seharusnya didorong oleh pemerintah. Hal ini menjadi lebih penting mengingat target Pemerintah Indonesia untuk transformasi digital pada tahun 2045.

  • Perlindungan data

Tidak bisa disangkal bahwa salah satu tantangan utama dalam digitalisasi layanan publik di Indonesia adalah keamanan data. Sebab, data yang disimpan dalam layanan publik sering kali termasuk informasi yang sensitif, seperti nomor NIK, alamat, dan riwayat kesehatan. Jika data semacam ini tidak dilindungi dengan baik, ada risiko bahwa data tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Penggunaan tanda tangan elektronik dalam aplikasi layanan publik dapat membantu pemerintah mengurangi risiko ini. Dengan fitur keamanan tingkat tinggi dan kemampuan untuk melakukan jejak audit, risiko peretasan, pencurian data, dan penyalahgunaan data dapat diminimalkan. Namun demikian, langkah ini harus didukung oleh teknologi lain seperti know your customer (KYC), seperti validasi data biometrik, dan pemilihan teknologi verifikasi data yang cermat. Gunakanlah aplikasi tanda tangan elektronik Xignature untuk meningkatkan kualitas digitalisasi layanan publik di lembaga Anda. Xignature adalah Penyedia Sertifikasi Elektronik (PSrE) yang telah terdaftar secara resmi dan diawasi oleh KOMINFO. Dengan Xignature, layanan pemerintahan dapat menjadi lebih efisien dan praktis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *