Buat e-Sign Sekarang Bisa Semudah Itu!
Masih ingat terakhir kali Anda harus menandatangani dokumen penting secara fisik? Cari printer, cetak dokumen, tanda tangan, cari materai, tempel, scan, kompres biar ukurannya tidak terlalu besar, kirim via email, tunggu konfirmasi. Kalau pihak lainnya juga harus tanda tangan, tambahkan beberapa hari lagi.
Sekarang bayangkan prosesnya berbeda: buka laptop, upload PDF, klik dua icon (tanda tangan + meterai), masukkan OTP, download. Selesai. Hasilnya? Dokumen yang lebih kuat secara hukum dari versi cetak yang dikirim via kurir.
Ini bukan gambaran masa depan. Ini yang bisa dilakukan hari ini dengan Xignature , dan lebih banyak orang Indonesia yang harusnya tahu ini.
e-Sign Itu Apa, dan Kenapa Hasilnya Lebih Kuat
e-Sign, atau dalam terminologi hukum Indonesia disebut Tanda Tangan Elektronik (TTE), adalah cara mengesahkan dokumen digital secara resmi. Tapi tidak semua e-sign setara , ada yang sekadar gambar tanda tangan yang ditempel, ada yang menggunakan kriptografi yang terikat ke identitas Anda yang terverifikasi.
Yang kedua , disebut TTE Tersertifikasi , itulah yang memberikan kekuatan hukum sesungguhnya. Berdasarkan Pasal 11 UU ITE No. 11/2008 jo. No. 1/2024, TTE Tersertifikasi memiliki kekuatan hukum setara akta otentik. Artinya:
- Identitas penandatangan terverifikasi , tidak bisa diklaim oleh sembarang orang
- Dokumen terkunci kriptografis , perubahan sekecil apapun setelah penandatanganan langsung terdeteksi
- Ada timestamp yang tidak bisa dimanipulasi , tercatat kapan tepatnya dokumen ditandatangani
- Keaslian bisa diverifikasi mandiri oleh siapapun via portal Komdigi , tanpa perlu menghubungi pengirim
Bandingkan dengan tanda tangan basah yang discan: tidak ada verifikasi identitas, gambar bisa disalin ke dokumen lain, dan tidak ada cara membuktikan dokumen tidak dimanipulasi. Untuk dokumen penting, TTE Tersertifikasi bukan hanya lebih praktis , ia lebih andal.
TTE dan e-Meterai Bisa Sekaligus
Ketika orang mulai beralih ke e-sign, sering muncul pertanyaan: ‘Kalau pakai TTE, e-Meterai-nya gimana?’ Kekhawatiran yang wajar , selama ini materai dan tanda tangan adalah dua proses terpisah.
Di Xignature, keduanya bisa dilakukan dalam satu alur yang sama. Satu kali upload dokumen, satu kali verifikasi OTP, satu dokumen final yang sudah ber-TTE Tersertifikasi sekaligus ber-e-Meterai resmi Rp10.000 dari Perum Peruri.
Ini penting karena untuk banyak dokumen , kontrak kerja, perjanjian kerja sama, surat kuasa , keduanya memang wajib ada. Menggabungkannya dalam satu proses bukan hanya efisien, tapi juga mengurangi risiko lupa membubuhkan salah satunya.
Seberapa Mudah Prosesnya? Ini Perbandingannya
| Proses | Cara Lama (Cetak-Scan) | Xignature (e-Sign + e-Meterai) |
| Persiapan | Cetak dokumen, cari printer, cari materai tempel | Upload PDF ke my.xignature.co.id |
| Tanda tangan | Tanda tangan manual dengan pena di kertas | Klik icon signature, drag ke posisi, konfirmasi OTP |
| Meterai | Tempel materai fisik Rp10.000, beli dulu jika stok habis | Klik icon e-Meterai bersamaan dengan tanda tangan , satu proses |
| Verifikasi keaslian | Tidak ada , penerima hanya bisa percaya tampilannya | QR code + digital signature , verifikasi mandiri via portal Komdigi |
| Pengiriman | Scan, kompres, kirim via email atau kurir fisik | Unduh PDF final, kirim digital , atau bagikan link |
| Total waktu | 30 menit hingga berhari-hari (tergantung ketersediaan printer & pihak yang harus tanda tangan) | Kurang dari 5 menit |
| Kekuatan hukum | Sah, tapi lebih lemah sebagai alat bukti jika disangkal | Setara akta otentik , berdasarkan Pasal 11 UU ITE |
Yang paling mengejutkan bagi sebagian besar orang yang baru mencoba: proses dari upload sampai download dokumen final memakan waktu kurang dari 5 menit. Dan hasil akhirnya adalah PDF dengan TTE + e-Meterai yang bisa diverifikasi keasliannya oleh siapapun kapanpun.

Apa yang Diperlukan Sebelum Bisa Mulai
Membuat e-sign dengan Xignature memerlukan tiga hal yang semuanya bisa disiapkan dalam satu sore:
1. Akun Xignature
Daftar gratis di xignature.co.id. Proses pendaftaran kurang dari 5 menit , isi nama, email, buat password, aktivasi via email. Panduan lengkapnya ada di artikel cara daftar akun Xignature.
2. Sertifikat Digital Personal Aktif
Ini yang membedakan TTE Tersertifikasi dari sekadar gambar tanda tangan. Sertifikat Digital Personal diterbitkan melalui proses verifikasi identitas (e-KYC) , upload foto KTP, selfie liveness, isi data diri. Selesai dalam 10–15 menit. Panduan lengkapnya ada di artikel penerbitan Sertifikat Digital Personal Xignature.
3. Saldo Balance Sign dan e-Meterai
Setiap penandatanganan membutuhkan satu unit Balance Sign, dan setiap pembubuhan e-Meterai membutuhkan satu keping saldo e-Meterai. Top up bisa dilakukan langsung dari dashboard , pilih paket, bayar, saldo langsung masuk. Panduan lengkapnya ada di artikel cara top up balance Xignature.
Fitur-fitur Lain yang Membuat e-Sign di Xignature Berbeda
Xignature bukan sekadar platform untuk tanda tangan sendiri. Ada beberapa fitur yang membuat pengelolaan dokumen digital jauh lebih lengkap:
- Sign & Request , tanda tangan sendiri sekaligus meminta tanda tangan pihak lain dalam satu alur. Tidak perlu kirim-kiriman file manual
- Request From Other , kirim permintaan tanda tangan ke orang lain tanpa Anda perlu ikut tanda tangan di dokumen yang sama
- Bulk Sign , untuk enterprise yang perlu menandatangani ratusan dokumen sekaligus secara otomatis
- Verifikasi Dokumen , cek keaslian dokumen yang Anda terima langsung dari dashboard, diteruskan ke portal resmi Komdigi
- e-Meterai Standalone , untuk dokumen yang sudah ada tanda tangannya tapi belum bermeterai
Semua fitur ini tersedia dari satu platform, dengan satu akun, dan satu saldo yang dikelola dari dashboard my.xignature.co.id.
Dokumen Apa Saja yang Bisa Ditandatangani dengan e-Sign
Hampir semua dokumen bisnis dan personal yang biasanya ditandatangani secara fisik bisa beralih ke e-sign dengan TTE Tersertifikasi:
- Kontrak kerja karyawan (PKWT dan PKWTT)
- Perjanjian kerja sama dan MoU
- Surat kuasa perusahaan
- Surat perjanjian sewa properti
- Invoice dan surat penawaran bernilai tinggi
- Surat peringatan karyawan (SP) dan dokumen HR lainnya
- Sertifikat, ijazah, dan dokumen pendidikan
- Dokumen pengadaan dan kontrak vendor
Pengecualian yang perlu diketahui: dokumen yang secara hukum mensyaratkan akta notariil , seperti akta pendirian perusahaan, perjanjian perkawinan, atau kuasa hibah , tetap memerlukan kehadiran fisik di hadapan notaris. TTE Tersertifikasi tidak menggantikan akta notariil.
Mulai Sekarang , Kurang dari 20 Menit
Dari daftar akun sampai tanda tangan pertama, seluruh proses bisa selesai dalam kurang dari 20 menit:
- 5 menit untuk daftar akun dan aktivasi email
- 10–15 menit untuk penerbitan Sertifikat Digital Personal via e-KYC
- Kurang dari 5 menit untuk tanda tangan dokumen pertama
Dan setelah itu, setiap penandatanganan berikutnya hanya butuh hitungan menit , bukan jam atau hari.
Panduan lengkap untuk proses Sign dan e-Meterai dalam satu dokumen tersedia di docs.xignature.co.id. Atau mulai langsung dari my.xignature.co.id.
Siap Mengamankan Dokumen Perusahaan Anda?
Jangan biarkan bisnis Anda terpapar risiko hukum dan pemalsuan. Mulailah gunakan sertifikat digital yang sah dan diakui negara sekarang juga.
Konsultasi Gratis dengan XignatureFAQ: Buat e-Sign
Ya. Xignature adalah PSrE (Penyelenggara Sertifikasi Elektronik) yang diakui Komdigi. TTE yang dihasilkan termasuk kategori TTE Tersertifikasi yang berdasarkan Pasal 11 UU ITE No. 11/2008 jo. No. 1/2024 memiliki kekuatan hukum setara akta otentik.
Ya, untuk menggunakan TTE Tersertifikasi setiap penandatangan perlu punya akun dengan Sertifikat Digital aktif. Proses daftar dan aktivasi sertifikat bisa selesai dalam 15–20 menit , panduan lengkap ada di docs.xignature.co.id.
Ya , ini salah satu keunggulan Xignature. Dalam satu alur penandatanganan, Anda bisa menempatkan icon signature (TTE) sekaligus icon e-Meterai di dokumen yang sama, lalu menyelesaikan keduanya dengan satu kali verifikasi OTP. Panduan lengkapnya ada di docs.xignature.co.id.

