Penulisan Alamat Surat yang Benar Adalah Begini, Bukan Kepada Yth.
Ringkasan – Satu baris alamat surat bisa memuat beberapa kesalahan sekaligus, dan penerima surat resmi biasanya langsung menyadarinya. Artikel ini membahas penulisan alamat surat yang benar menurut pedoman tata naskah dinas, kesalahan yang paling sering terjadi, cara menulis alamat di amplop, dan apa yang perlu diperhatikan saat surat dikirim lewat email.
Seorang staf sales menyiapkan surat penawaran kerja sama untuk sebuah rumah sakit. Isinya sudah dipoles berhari-hari, tapi alamatnya ditulis Kepada Yth. Bapak Direktur RS Sehat Sentosa di Tempat. Sekretaris direktur yang menerima surat itu tersenyum kecil, karena satu baris tersebut memuat tiga kebiasaan yang tidak sesuai pedoman tata naskah. Kesannya sepele, padahal penulisan alamat surat yang benar adalah hal pertama yang dibaca penerima sebelum ia sampai ke isi penawaran.
Penulisan Alamat Surat yang Benar Menurut Pedoman
Pedoman tata naskah dinas Kemendikbud dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 menyusun alamat tujuan surat dengan urutan singkatan Yth., nama jabatan, lalu nama kota. Urutannya sederhana, seperti menulis alamat di paket kiriman. Kurir hanya butuh tahu siapa penerimanya dan di mana, tanpa kata pengantar tambahan. Contoh penerapannya kurang lebih seperti ini.
Yth. Direktur Rumah Sakit Sehat Sentosa
Jalan Merdeka Nomor 10
Bandung
Kalau surat ditujukan ke orang tertentu dan bukan ke jabatannya, nama orang bisa menggantikan nama jabatan, misalnya Yth. Ibu Rina Wijaya, S.H. Perhatikan bahwa Yth. selalu diakhiri tanda titik karena merupakan singkatan dari yang terhormat.
Tiga Kesalahan yang Paling Sering Terjadi
Kesalahan pertama adalah menulis Kepada Yth. Kata kepada tidak ada dalam urutan alamat menurut pedoman, dan pedoman sebelumnya, Permendikbud Nomor 74 Tahun 2015 yang kini sudah dicabut, juga langsung mengawali alamat dengan Yth. Kesalahan kedua adalah menambahkan kata di sebelum nama tempat. Aturan lama itu menegaskan nama tempat tidak didahului kata depan di, sehingga tulisan di Tempat sebaiknya dihindari dan diganti nama kota. Kesalahan ketiga adalah menumpuk sapaan dengan jabatan, seperti Yth. Bapak Direktur, padahal jabatan sudah cukup menunjukkan siapa penerimanya. Untuk gelar, kaidah EYD Edisi V menyebut singkatan gelar, sapaan, dan pangkat diikuti tanda titik di setiap unsurnya, misalnya dr. atau M.Si.
Menulis Alamat di Amplop dan Surat Elektronik
Di amplop, Permendikbud 3/2021 meminta alamat ditulis dengan urutan Yth., nama jabatan, dan alamat lengkap. Kalau surat perlu ditindaklanjuti pejabat tertentu, tambahkan singkatan u.p. atau untuk perhatian diikuti jabatannya, seperti yang juga diatur dalam pedoman tata naskah dinas Kementerian PPN/Bappenas. Surat rahasia bahkan memakai dua amplop, dan amplop dalamnya hanya memuat alamat tujuan dan cap dinas.

Sekarang banyak surat resmi tidak lagi dikirim dalam amplop, melainkan sebagai PDF lewat email. Alamat tujuan di dalam surat tetap ditulis lengkap, dan subjek email sebaiknya memuat nomor serta perihal surat agar mudah dilacak. Yang sering terlupa adalah tanda tangannya. Gambar tanda tangan yang ditempel di PDF mudah disalin siapa saja, sedangkan surat yang ditandatangani dengan TTE Tersertifikasi dari Xignature membawa identitas penanda tangan yang terverifikasi dan menunjukkan setiap perubahan isi setelah ditandatangani.
Aturan Tiap Instansi Bisa Berbeda
Ada yang berpendapat format alamat surat itu baku dan berlaku sama untuk semua orang. Kenyataannya tidak sepenuhnya begitu. Tata naskah dinas ditetapkan oleh masing-masing instansi, dan pedoman lintas instansi yang dulu banyak dirujuk, Permen PANRB Nomor 80 Tahun 2012, sudah dicabut oleh Permen PANRB Nomor 15 Tahun 2017. Perusahaan swasta pun bebas menetapkan format sendiri. Karena itu, kalau Anda menulis ke instansi tertentu, ikuti format yang biasa mereka pakai. Kalau tidak ada acuan, pola Yth., jabatan, dan kota adalah pilihan paling aman karena dipakai luas di pedoman resmi.
Surat Resmi Sudah Rapi, Tanda Tangannya Sudah Aman?
Kirim surat resmi lewat email tanpa khawatir tanda tangan disalin atau isinya diubah. Mulailah gunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi yang sah dan diakui negara sekarang juga.
Konsultasi Gratis dengan XignaturePertanyaan yang Sering Diajukan
Diawali Yth., lalu nama jabatan atau nama orang, kemudian nama kota, sesuai urutan dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021.
Sebaiknya tidak. Pedoman tata naskah dinas langsung mengawali alamat dengan Yth. tanpa kata kepada.
Sebaiknya diganti nama kota. Pedoman lama menegaskan nama tempat tidak didahului kata depan di.
Tulis Yth., nama jabatan, dan alamat lengkap. Tambahkan u.p. diikuti jabatan bila surat perlu ditindaklanjuti pejabat tertentu.
U.p. adalah singkatan dari untuk perhatian, dipakai untuk menunjuk pejabat yang diharapkan menindaklanjuti surat.
Boleh bila surat ditujukan ke nama orang. Menurut EYD Edisi V, singkatan gelar diikuti tanda titik di setiap unsurnya, misalnya M.Si.
Referensi
- Permendikbud Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas — Peraturan.go.id
- Permendikbud Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas (sudah dicabut) — Badan Bahasa
- Permen PPN/Kepala Bappenas Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Dinas — Peraturan.go.id
- Contoh Penulisan Nama dan Gelar yang Benar Menurut EYD Edisi V — Tirto
- Permen PANRB Nomor 80 Tahun 2012 (status dicabut) — JDIH BPK




