e-sign

e-sign atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi adalah solusi autentikasi dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Dengan teknologi kriptografi, e-sign menjamin integritas dokumen dan identitas penandatangan dalam ekosistem digital yang aman.

Keunggulan e-sign:

  • Sah secara Hukum: Diatur dalam UU ITE, memberikan kepastian hukum pada dokumen bisnis dan pribadi.

  • Efisiensi Tanpa Batas: Tanda tangani dokumen kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mencetak, memindai, atau mengirim dokumen fisik.

  • Paperless & Hemat Biaya: Mengurangi biaya operasional kantor dan mendukung transformasi digital yang ramah lingkungan.