Apa Itu E-Sign?
Setiap hari, jutaan orang Indonesia ‘menandatangani’ sesuatu secara digital , mencentang kotak ‘Saya Setuju’ saat menginstal aplikasi, mengetik nama di
Read Moree-sign atau Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi adalah solusi autentikasi dokumen digital yang memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. Dengan teknologi kriptografi, e-sign menjamin integritas dokumen dan identitas penandatangan dalam ekosistem digital yang aman.
Keunggulan e-sign:
Sah secara Hukum: Diatur dalam UU ITE, memberikan kepastian hukum pada dokumen bisnis dan pribadi.
Efisiensi Tanpa Batas: Tanda tangani dokumen kapan saja dan di mana saja tanpa perlu mencetak, memindai, atau mengirim dokumen fisik.
Paperless & Hemat Biaya: Mengurangi biaya operasional kantor dan mendukung transformasi digital yang ramah lingkungan.
Setiap hari, jutaan orang Indonesia ‘menandatangani’ sesuatu secara digital , mencentang kotak ‘Saya Setuju’ saat menginstal aplikasi, mengetik nama di
Read MoreBayangkan Anda punya kontrak yang perlu ditandatangani dua pihak: Anda sebagai pengirim, dan klien atau mitra sebagai penerima. Dulu prosesnya
Read MoreAda satu pertanyaan yang hampir selalu muncul ketika seseorang pertama kali mendengar soal tanda tangan elektronik tersertifikasi: ‘Ribet nggak cara
Read MoreBulan lalu, Anda selesaikan proyek desain senilai Rp45 juta. Invoice sudah dikirim, klien bilang ‘oke’. Tapi tiga minggu berlalu, tagihan
Read MorePernahkah Anda berada dalam situasi mendesak di mana bos atau klien meminta dokumen ditandatangani segera, tetapi Anda tidak sedang berada
Read More